Sunday, November 4, 2012

Tugas Sistem Operasi, Versioning & Sejarah Mobile OS dan Desktop OS



Keberadaan sistem operasi dalam sistem komputer adalah sebagai perangkat lunak yang mempunyai tugas mengendalikan dan mengkoordinasikan seluruh hardware dan software sebagai sumber daya komputer sekaligus memberikan pelayanan kepada program aplikasi dan pemrogram untuk memudahkan pemanfaatan sumber dayanya. Salah satu caranya adalah melalui control panel. Control Panel adalah bagian dari Microsoft Windows berbasis Graphical User Interface (GUI) yang memungkinkan pengguna untuk melihat dan memanipulasi sistem dasar pengaturan dan pengendalian melalui applet. Dari sekian banyak yang dilakukan oleh system operasi terhadap system computer, salah satunya adalah pengaturan pada tanggal dan waktu [Date and Time]. OS dibagi 2 berdasarkan dimana dia dinstal. Ada Mobile OS dan Desktop OS. Mobile OS diperuntukkan untuk HP, tablet, misalnya. Sedangkan Desktop OS dibuat untuk PC maupun laptop. Dizaman sekarang yang serba mobile ini OS Mobile berkembang sangat cepat dan kemampuan yang ditawarkanpun lebih beragam. Berikut penjelasan tentang contoh Desktop OS :

Microsoft Windows
Windows merupakan sistem operasi yang paling popular dan masih banyak dipakai oleh pengguna komputer didunia. Versi windows yang paling awal adalah windows 1.0, lalu muncul windows 2.1x, windows 3.0, windows NT, windows 95, windows NT 4.0, windows 2000, windows Me, windows XP, windows server 2003, windows vista, windows 7, dan yang akan segera dirilis adalah windows 8.
Linux
Linux adalah sistem operasi yang bebas bersifat terbuka atau open source. Kode yang terdapat dalam sistem operasi ini dapat dimodifikasi oleh penggunanya. Linux sendiri terdapat berbagai macam jenis yang disebut distribusi Linux atau Distro Linux, diantaranya adalah Ubuntu, openSUSE, Fedora, Debian GNU/Linux, Mandriva, Linux Mint, PCLinuxOS, Slackware Linux, Gento Linux, CentOS, FreeBSD.
Dan dibawah akan dijelaskan juga contoh OS Mobile :
Symbian
Sistem operasi Symbian adalah sistem operasi yang dikembangkan oleh Symbian Ltd. Symbian OS banyak digunakan oleh berbagai vendor produk peralatan komunikasi mobile pada berbagai jenis produk mereka yang bervariasi. Versi dari Symbian antara lain S40, S60, S9.
Windows Phone
Windows Phone adalah sistem operasi yang dikeluarkan oleh Microsoft untuk smartphone dan PDA. Tampilannya hampir sama dengan  tampilan windows pada desktop atau laptop.


Karakteristik TIK Lisensi Software & Source Code, Pembagian Software


Karakteristik TIK

  • Mampu menyediakan informasi
  • User Friendly, di design dengan tepat untuk mempermudah akses informasi bagi pengguna
  • Siklus inovasi yang cepat
  • Mempunyai waktu respon yang cepat
  • Teknologinya beragam dan sudah stabil
  • Desentralisasi/Individualisme; penggunaan teknologi ini cenderung mengarahkan masyarakat menjadi individualis, karena kemudahan yang ditawarkan

Software

Software merupakan suatu rangkaian program yang dibuat dan dipasangkan (diinstalasikan) pada suatu perangkat keras, agar perangkat keras tersebut dapat berjalan sesuai dengan fungsinya. Software berfungsi sebagai sarana penghubung antara pengguna dan perangkat keras.

Jenis-jenis Lisensi software antara lain :

  • Lisensi Commercial : Jenis lisensi yang biasa ditemui pada perangkat lunak seperti Microsoft dengan Windows dan Officenya, Lotus, Oracle dan lain sebagainya. Software yang diciptakan dengan lisensi ini memang dibuat untuk kepentingan komersial sehingga user yang ingin menggunakannya harus membeli atau mendapatkan izin penggunaan dari pemegang hak cipta.
    Contoh : windows, office, adobe dll
  • Lisensi Trial Software : adalah jenis lisensi yang biasa ditemui pada software untuk keperluan demo dari sebuah software sebelum diluncurkan ke masyarakat atau biasanya sudah diluncurkan tetapi memiliki batas masa aktif. Lisensi ini mengizinkan pengguna untuk menggunakan, menyalin atau menggandakan software tersebut secara bebas. Namun karena bersifat demo, seringkali software dengan lisensi ini tidak memiliki fungsi dan fasilitas selengkap versi komersialnya. Dan biasanya dibatasi oleh masa aktif tertentu.
  • Lisensi Non Commercial Use : biasanya diperuntukkan untuk kalangan pendidikan atau yayasan tertentu dibidang sosial. Sifatnya yang tidak komersial, biasanya gratis tetapi dengan batasan penggunaan tertentu.
  • Lisensi Shareware : mengizinkan pemakainya untuk menggunakan, menyalin atau menggandakantanpa harus meminta izin pemegang hak cipta. Berbeda dengan Trial Software, lisensi ini tidak dibatasi oleh batas waktu masa aktif dan memiliki fitur yang lengkap. Lisensi jenis ini biasanya ditemui pada software perusahaan kecil.
  • Lisensi Freeware : biasanya ditemui pada software yang bersifat mendukung, memberikan fasilitas tambahan atau memang free/gratis.
  • Lisensi Royalty-Free Binaries : serupa dengan lisensi freeware, hanya saja produk yang ditawarkan adalah library yang berfungsi melengkapi software yang sudah ada dan bukan merupakan suatu software yang berdiri sendiri.
  • Lisensi Open Source : membebaskan usernya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah, dan meningkatkan kinerja software. Berbagai jenis lisensi open source berkembangsesuai dengankebutuhan, misalnya GNU/GPL, The FreeBSD, The MPL. Jenis-jenis software yang memakai lisensi ini misalnya Linux, sendmail, apache dan FreeBSD.

Source Code

Dalam ilmu komputer, source code (atau disebut juga source) adalah kumpulan pernyataan atau deklarasi bahasa pemrogramman komputer yang ditulis dan dapat di baca manusia.Source code memungkinkan programmer untuk berkomunikasi dengan komputer menggunakan beberapa perintah yang telah terdefinisi.
Source Code biasanya dibuat dalam satu atau lebih file teks, kadang-kadang disimpan dalam database yang disimpan sebagai prosedur dan dapat juga muncul sebagai potongan kode yang tercetak di buku atau media lainnya. Banyaknya koleksi file source code dapat diatur dalam direktori pohon, dalam hal ini mungkin juga dikenal sebagai Source  Tree.

Pembagian Software

  • Sistem Operasi : berfungsi untuk mengelola  kinerja perangkat keras dan perangkat lunak sehingga bisa dijalankan oleh pengguna komputer. untuk mengerjakan suatu tugas/fungsinya sesuai dengan kebutuhan.  Ex :Windows, Linux, Macintosh.
  • Aplikasi : mengerjakan suatu tugas/fungsi tertentu sesuai dengan kebutuhan pengguna. Ex: Ms. Word, Ms.Excel, Windows Media Player.
  • Utility : Membantu agar kinerja komputer lebih maksimal. Ex : Norton Utility, Winzip, Norton Ghost, AVG.
  • Bahasa Pemograman : program yang digunakan untuk menerjemahkan instruksi-instruksi yang ditulis dalam bahasa pemrograman ke bahasa mesin dengan aturan atau prosedur tertentu. Ex: Visual Basic, Visual C++.

Saturday, October 27, 2012

Cybercrime & Malware


Cybercrime

Cybercrime adalah tindak kriminal yang menggunakan internet dan computer sebagai media utama.

Jenis Cybercrime


  • ·         Unauthorized access to computer system & service (akses illegal)
  • ·         Illegal contents
  • ·         Data forgery (Memasukan data dokumen penting)
  • ·         Cyber espionage
  • ·         Cyber sabotage and extortion (merusak dan menghancurkan data
  • ·         Offence agains intellectual property (pembajakan kekayaan intelektual)
  • ·         Infrigement of privacy (pelanggaran privasi)
  • ·         Carding (penyalahgunaan credit card orang lain)

Sasaran


  • ·         Menyerang individu/kelompok
  • ·         Menyerang hak cipta
  • ·         Menyerang pemerintah

Perkembangan Cybercrime di Indonesia

  • ·         Kasus cybercrime di Indonesia peringkat no.1 di dunia
  • ·         Terjadi 14 cybercrime setiap detik

Contoh Cybercrime

  • ·         Penyerangan terhadap jaringan internet KPU (2009)
  • ·         Wabah virus dan penyerangan besar-besaran di Vietnam dengan kerugian Rp 1,8 trilyun (2008)

Bagaimana menangani cybercrime

  • ·         Menerapkan UU ITE secara tegas dan penuh kesadaran diri
  • ·         Membangun sistem pengamanan computer pribadi
  • ·         Selalu waspada dan teliti

Malware


Program berbahaya yang dapat membahayakan sistem computer.

Jenis Malware

  • ·         Virus
  • ·         Trojan
  • ·         Rootkit
  • ·         Worm
  • ·         Keylogger
  • ·         Spyware
  • ·         Adware
  • ·         Phising

Bagaimana menangani malware


Pribadi :
  • ·         Tidak mengakses situs berbahaya
  • ·         Menggunakan software original
  • ·         Menggunakan firewall
  • ·         Mengupdate antivirus secara berkala
Perusahaan :
  • ·         Menggunakan jasa keamanan
  • ·         Mengupdate sistem komputer



Wednesday, October 17, 2012

Etika Berinternet & Social Network



Internet dizaman Globalisasi ini semakin merajalela . Dari tua muda semuanya memakai internet maka dari itu disusunlah etika berinternet untuk mencegah terjadinya penyelewengan. Istilah etika berasal dari bahasa Yunani Kuno. Kata ini berasal dari bentuk jamak kata “ethos” yaitu “ta etha” yang artinya adalah adat kebiasaan.

Dalam hal teknologi, terdapat satu kelemahan yang muncul akibat terus meningkatnya teknologi. Yakni, semakin terpuruknya moral manusia dalam menggunakannya. Mulai dari menyebarluaskan hal-hal yang berbau SARA hingga menyebarkan virus.

Identifikasi Etika dalam berinternet dan ber-social network:


1.        Etika tertulis. Etika tertulis dapat dilihat pada Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008.

2.        Etika tidak tertulis. Etika ini hanya dibuat oleh beberapa orang yang disampaikan dengan lisan yang

          pada akhirnya diikuti oleh semua orang yang berinteraksi di dunia maya.


Hal-hal yang perlu diperhatikan ketika menggukanan internet dan Sosial Network


·         Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat.

·         Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.

·         Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem.  

·         Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.

·         Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.

·         Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum 


·         Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). 


·         Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.

·         Tidak boleh berkata kasar

·         Tidak boleh saling ejek

·         Tidak boleh menyinggung SARA

·         Tidak boleh mencemarkan nama baik


Tidak jarang terjadi penyimpangan terjadi dalam penggunaan internet yaitu disebut cybercrime. Adapun Hukum-hukum yang mengatur tentang cybercrime di antaranya:


A. Berdasarkan undang-undang :


Undang-Undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta

Undang-Undang No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi

Undang-Undang No 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan

Undang-Undang No 25 Tahun 2003 tentang Perubahan atas perubahan

Undang-Undang No 15 tahun 2002 tentang pencucian uang

Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Internet & Transaksi Elektronik


Berdasarkan Hukum Tindak Pidana :


Pasal 362 KUHP yang dikenakan untuk kasus carding

Pasal 378 KUHP dapat dikenakan untuk penipuan di internet

Pasal 335 KUHP dapat dikenakan untuk kasus pengancaman dan pemerasan melalui internet

Pasal 311 KUHP dapat dikenakan untuk kasus pencemaran nama baik dengan menggunakan media internet.

Pasal 303 KUHP dapat dikenakan untuk menjerat permainan judi online

Pasal 282 KUHP dapat dikenakan untuk penyebaran pornografi

Pasal 406 KUHP dapat dikenakan pada kasus deface atau hacking

Friday, January 28, 2011

Firmware update for Nokia 5233 (RM 625) to V40.1.003


Nokia released a new firmware update for the 5233 (RM 625) – version V40.1.003, which contains some performance enhancements and bug fixes.

The updates are currently available Over The Air (OTA) and via the Nokia Software Updater software.

Here are some of the changes to expect in these updates:

Changelog for the 5233 (RM 625):

  • Issue fixed with creating a new profile, once the handset is factory reset
  • Auto update of sites is fixed
  • Music transfer from your computer to the device is fixed
  • Network reconnection issues solved
  • Battery consumption lowered when OVI Maps was in foreground and background

    Although the Nokia 5233 has UDP (User Data Preservation), it’s recommended that you backup your data before you update your device with the new firmware.

    If your device is not updating to the new firmware, don’t despair, as it may take some time for the new firmware to be available in your region. So once you have updated the firmware, please let us know via your comments below what your thoughts are on this new release.